Home » » Rabu Abu: Sejarah Dan Makna

Rabu Abu: Sejarah Dan Makna

Setahun yang lalu seorang teman dengan maksud baik memberitahukan kalau di dahiku ada kotoran. "Ooo..itu bukan kotoran tetapi abu dari gereja sebagai peringatan bahwa manusia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu," jawabku (bdk Kej 3: 19). Dia bertanya lagi lagi, "Sejak kapan kebiasaan ini ada di Gereja Katolik dan apakah ada di Kitab Suci?" Akupun gelagapan menjawabnya.

Romo Sanders dari Our Lady of Hope Parish di Potomac Falls yang juga seorang professor kateketik dan teologi Universitas Notre Dame menjelaskan sbb. Penggunaan abu dalam liturgi berasal dari jaman Perjanjian Lama. Abu melambangkan perkabungan, ketidakabadian, dan sesal/tobat. Mordekhai mengenakan kain kabung dan abu ketika ia mendengar perintah Raja berniat membunuh semua orang Yahudi (Est 4: 1). Ayub menyatakan sesalnya dengan duduk dalam debu dan abu (Ayb 42: 6). Lalu aku mengarahkan mukaku kepada Tuhan Allah untuk berdoa dan bermohon, sambil berpuasa dan mengenakan kain kabung serta abu (Dan 9: 3). Sesudah Yunus menyerukan agar orang berbalik kepada Tuhan dan bertobat, kota Niniwe memaklumkan puasa dan mengenakan kain kabung, dan raja menyelubungi diri dengan kain kabung lalu duduk di atas abu (Yun 3: 5-6). Yesus sendiri juga menyinggung soal penggunaan abu, "Seandainya mukjizat-mukjizat yang telah terjadi di tengah-tengahmu terjadi di Tirus dan Sidon, maka sudah lama orang-orang di situ bertobat dengan memakai pakaian kabung dan abu." (Mat 11: 21, Edisi Pastoral Katolik).

Gereja Perdana mewariskan penggunaan abu untuk alasan simbolik yang sama. Dalam bukunya "De Poenitentia", Tertulianus (sekitar 160-220) menulis bahwa pendosa yang bertobat haruslah "hidup tanpa bersenang-senang dengan mengenakan kain kabung dan abu." Eusebius (260-340), sejarahwan Gereja perdana menceritakan dalam bukunya "Sejarah Gereja" bagaimana seorang murtad bernama Natalis datang kepada Paus Zephyrinus dengan mengenakan kain kabung dan abu untuk memohon pengampunan. Juga bagi umat yang diwajibkan untuk menyatakan tobat di hadapan umum, imam akan mengenakan abu ke kepala mereka setelah pengakuan.

Akhirnya, abu dipergunakan untuk menandai permulaan Masa Prapaskah, yaitu masa persiapan selama 40 hari (tidak termasuk hari Minggu) menyambut Paskah. Ritual perayaan "Rabu Abu" ditemukan dalam edisi awal Gregorian Sacramentary, diterbitkan sekitar abad kedelapan. Sekitar tahun 1000, seorang imam Anglo-Saxon bernama Aelfric menyampaikan khotbahnya: "Kita membaca dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, bahwa mereka yang menyesali dosa-dosanya menaburi diri dengan abu serta membalut tubuh mereka dengan kain kabung. Sekarang, marilah kita melakukannya sedikit pada awal Masa Prapaskah dengan menaburkan abu di kepala sebagai tanda bahwa kita wajib menyesali dosa-dosa kita." Setidak-tidaknya sejak abad pertengahan, Gereja telah mempergunakan abu untuk menandai permulaan masa tobat Prapaskah, kita ingat akan ketidakabadian kita dan menyesali dosa-dosa kita.

Dalam perayaan Rabu Abu, digunakan abu yang berasal dari daun-daun palma yang telah diberkati pada tahun sebelumnya. Imam memberkati abu dan mengenakannya pada dahi umat dengan membuat tanda salib. Patutlah diingat makna abu yang telah diterima: Menyesali dosa dan melakukan silih bagi dosa-dosa, mengarahkan hati kepada Kristus, yang sengsara, wafat dan bangkit demi keselamatan manusia. Memperbaharui janji-janji yang diucapkan dalam pembaptisan, yaitu ketika manusia mati atas hidup yang lama dan bangkit kembali dalam hidup baru bersama Kristus. Dan terakhir, menyadari bahwa kerajaan dunia ini segera berlalu, manusia perlu berjuang untuk hidup dalam kerajaan Allah sekarang ini serta merindukan kepenuhannya di surga kelak. Manusia patut mempersilakan Roh Kudus untuk menggerakkan karya dan amal belas kasihan terhadap sesama, kepada mereka yang berkekurangan, menjadi bagian dari silih, tobat, dan pembaharuan hidup.
Share this article :

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. wiak wa - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger